POLDAMALUKU - Mabes Polri menggelar kegiatan sosialiasi penyegaran pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi anggota Polda Maluku dan Jajaran, Kamis (12/5/2022). bidhumas.maluku@
Liriktersebut mempunyai arti pulau-pulau di Kepulauan Maluku disatukan oleh lautan, Masyarakat di Maluku Utara, Tengah, dan Tenggara semua adalah satu saudara. Alam Papua juga menjadi pasar gratis untuk makan masyarakat Papua. Namun, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kepada masyarakat asli Papua menjadi alasan masyarakat Papua tidak
Keadaanorang Maluku di Belanda saat ini sangat berbeda dengan keadaan tahun 1970. Praktis semua orang Maluku sekarang adalah warga negara Belanda. SBY sebagai Presiden Republik Indonesia dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Maluku. Tuntutan ini sendiri ditolak melalui juru bicara pengadilan Den Haag,
01OCT Gelar Rakorsul Dugaan Pelanggaran HAM dan Pemantauan Pos Yankomas, Tim Yankomas Ditjen HAM Kunjungi 4 UPT di Provinsi Maluku Ambon, Tim Subdit Yankomas Wilayah II melakukan kunjungan pemantauan Pos Yankomas sekaligus melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Maluku (29-30/09).
Diplomatdiplomat Indonesia tak pernah menyajikan data maupun fakta berhasil menekan pelanggaran HAM di Papua. Baca Juga: Diisolasi Akibat Covid-19, Calon Bupati Manokwari Selatan Belum Ditetapkan. Suara Vanuatu untuk memperjuangkan hak asasi bangsa Papua bukan kali pertama dilontarkan oleh negara yang luasnya hampir sama dengan Pulau Maluku
KasusPelanggaran HAM : KASUS AMBON (1999) Ibukota Maluku, Ambon, kembali dilanda bentrokan antar dua kelompok warga yang mengatasnamakan agama. Sejauh ini tidak jelas apakah kerusuhan tersebut memakan korban tewas atau tidak. Beberapa media menyebutkan tiga orang tewas, sementara media lain menyebut hanya ada satu korban tewas.
Lembagapemerintahan juga berperan dalam pelanggaran hak-hak asasi dan kebebasan agama minoritas. sementara ribuan lebih orang tewas selama konflik sektarian di kepulauan Maluku pada 1999-2004
GENCARKANPENANGANAN HAM, KANWIL MALUKU ADAKAN GIAT PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN HAMu000bDI KOTA AMBON. Ambon, KUMHAM MALUKU - Dalam Upaya Penanganan HAM di Kota Ambon, Kemenkumham Maluku melalui Bidang HAM melaksanakan Kegiatan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, Kamis (28/7).
Kini Pemerintah tengah berfokus dalam menangani pemulihan bagi korban dan masyarakat terdampak dugaan pelanggaran HAM berat di Aceh. Untuk mempercepat proses penanganan tersebut, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat bersama para pemangku kebijakan terkait di Hotel Wyndham Jakarta Selatan selama tiga hari (3-5 Agustus 2022).
KBRNAmbon: Peduli terhadap anak dan perempuan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku melaksanakan Rapat Penyusunan Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan ke Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat
Bentukpelanggaran hak itu, tampak dengan adanya pemidanaan yang dilakukan aparat penegak hukum atas perencanaan ibadah bersama yang akan dilakukan pada tanggal 30 Juni 2019; Hal itu karena Pulau Haruku yang diduga menjadi locus delicti berada di wilayah administrasi Kabupaten Maluku Tengah yang mana merupakan wilayah hukum Polres Maluku
JAKARTA- Koalisi Peringatan Hari HAM (Koper HAM) menyebutkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih marak terjadi di Indonesia.Sepanjang 2019, koalisi itu mencatat sedikitnya terjadi 51 kasus pelanggaran HAM dan belum diselesaikan oleh pemerintah. Hal itu diungkapkan Koper HAM yang terdiri dari beberapa lembaga sipil dalam konferensi pers bersama dalam rangka Hari HAM Sedunia di Gedung
Ambon PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) di Maluku diduga telah melakukan tindakan melanggar hukum, berupa perampasan atas hak milik orang lain. Pasalnya perusahaan yang disebut sebut memenangkan tender pembangunan pasar Mardika ini, secara sepihak dan tanpa hak
YohanesYonatan Balubun, S.H., atau yang biasa dikenal dan dikenang para sahabat dengan nama Yanes Balubun atau dengan sapaan Bung Yanes, lahir di Ambon pada 8 September 1975, adalah sosok pejuang HAM dan Hak Masyarakat Adat dari Maluku yang diduga kuat telah "di-Munir-kan" pada tahun 2016.
KomisiNasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membuka peluang untuk memeriksa 25 polisi yang telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus Polri
CmgRLX. KASUS PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI MALUKU Sumber Konflik dan kekerasan yang terjadi di Kepulauan Maluku sekarang telah berusia 2 tahun 5 bulan; untuk Maluku Utara 80% relatif aman, Maluku Tenggara 100% aman dan relatif stabil, sementara di kawasan Maluku Tengah Pulau Ambon, Saparua, Haruku, Seram dan Buru sampai saat ini masih belum aman dan khusus untuk Kota Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa waktu yang lalu sempat tenang tetapi sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang telah terjadi aksi kekerasan lagi dengan modus yang baru ala ninja/penyusup yang melakukan operasinya di daerah – daerah perbatasan kawasan Islam dan Kristen ada indikasi tentara dan masyarakat biasa. Penyusup masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan pembunuhan serta pembakaran rumah. Saat ini masyarakat telah membuat sistem pengamanan swadaya untuk wilayah pemukimannya dengan membuat barikade-barikade dan membuat aturan orang dapat masuk/keluar dibatasi sampai jam suasana kota sampai saat ini masih tegang, juga masih terdengar suara tembakan atau bom di sekitar kota. Akibat konflik/kekerasan ini tercatat 8000 orang tewas, sekitar 4000 orang luka – luka, ribuan rumah, perkantoran dan pasar dibakar, ratusan sekolah hancur serta terdapat jiwa sebagai korban konflik yang sekarang telah menjadi pengungsi di dalam/luar Maluku. Masyarakat kini semakin tidak percaya dengan dengan upaya – upaya penyelesaian konflik yang dilakukan karena ketidak-seriusan dan tidak konsistennya pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik, ada ketakutan di masyarakat akan diberlakukannya Daerah Operasi Militer di Ambon dan juga ada pemahaman bahwa umat Islam dan Kristen akan saling menyerang bila Darurat Sipil dicabut. Banyak orang sudah putus asa, bingung dan trauma terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di Ambon ditambah dengan ketidak-jelasan proses penyelesaian konflik serta ketegangan yang terjadi saat ini. Komunikasi sosial masyarakat tidak jalan dengan baik, sehingga perasaan saling curiga antar kawasan terus ada dan selalu bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang menginginkan konmflik jalan terus. Perkembangan situasi dan kondisis yang terakhir tidak ada pihak yang menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang terjadi sehingga masyrakat mencari jawaban sendiri dan membuat antisipasi sendiri. Wilayah pemukiman di Kota Ambon sudah terbagi 2 Islam dan Kristen, masyarakat dalam melakukan aktifitasnya selalu dilakukan dilakukan dalam kawasannya hal ini terlihat pada aktifitas ekonomi seperti pasar sekarang dikenal dengan sebutan pasar kaget yaitu pasar yang muncul mendadak di suatu daerah yang dulunya bukan pasar hal ini sangat dipengaruhi oleh kebutuhan riil masyarakat; transportasi menggunakan jalur laut tetapi sekarang sering terjadi penembakan yang mengakibatkan korban luka dan tewas; serta jalur – jalur distribusi barang ini biasa dilakukan diperbatasan antara supir Islam dan Kristen tetapi sejak 1 bulan lalu sekarang tidak lagi juga sekarang sudah ada penguasa – penguasa ekonomi baru pasca konflik. Pendidikan sangat sulit didapat oleh anak – anak korban langsung/tidak langsung dari konflik karena banyak diantara mereka sudah sulit untuk mengakses sekolah, masih dalam keadaan trauma, program Pendidikan Alternatif Maluku sangat tidak membantu proses perbaikan mental anak malah menimbulkan masalah baru di tingkat anak beban belajar bertambah selain itu masyarakat membuat penilaian negatif terhadap aktifitas NGO PAM dilakukan oleh NGO. Masyarakat Maluku sangat sulit mengakses pelayanan kesehatan, dokter dan obat – obatan tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan harus diperoleh dengan harga yang mahal; puskesmas yang ada banyak yang tidak berfungsi. Belum ada media informasi yang dianggap independent oleh kedua pihak, yang diberitakan oleh media cetak masih dominan berita untuk kepentingan kawasannya sesuai lokasi media, ada media yang selama ini melakukan banyak provokasi tidak pernah ditindak oleh Penguasa Darurat Sipil Daerah radio yang selama ini digunakan oleh Laskar Jihad radio SPMM/Suara Pembaruan Muslim Maluku.
pelanggaran ham di maluku